MENEPIS OPINI-OPINI NEGATIF SEPUTAR KHILAFAH


Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar
Umat Islam di masa sekarang sesungguhnya tidak pernah mengalami hidup di bawah Khilafah (negara Islam) sejak kehancurannya tahun 1924 di Turki (Mughni, 1997:149). Pasca tragedi itu praktis generasi umat Islam selanjutnya lahir dan hidup di bawah hegemoni sistem pemerintahan demokrasi ala Barat. Karena itu, ketika berbicara tentang sistem pemerintahan, mereka tidak akan mampu membayangkannya kecuali berdasarkan standar-standar sistem demokrasi yang dipaksakan penjajah. Ini diperparah lagi dengan bercokolnya peradaban Barat (al-hadharah al-gharbiyah) --yang berpangkal pada ide sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan)-- di Dunia Islam yang telah merasuki segala sendi dan aspek kehidupan (An-Nabhani, 1994:9).

ANTARA POLITIK DAN MASLAHAT



Banyak gerakan dan berbagai kelompok di tengah-tengah kaum Muslim yang memperjuangkan penerapan sistem hukum Islam melalui tegaknya kembali Negara Khilafah Islamiyah. Akan tetapi, mengapa sampai saat ini negara Khilafah tersebut belum juga tegak?

Sebagaimana kita ketahui, jika Allah Swt dan Rasul-Nya telah memerintahkan sesuatu kepada kaum Muslim, maka tidak boleh ada pilihan lain bagi mereka untuk menolaknya. Perintah Allah Swt dan Rasul-Nya yang terpenting adalah menjalankan hukum-hukum yang diturunkan Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Allah Swt berfirman

DOWNLOAD MATERI PASAR MODAL SYARIAH

Bagi tmen2 STEI Hamfara yang mau donlut materi PASAR MODAL SYARIAH SILAHKAN DOWNLOAD DI BAWAH Ne





Pasar Modal Syariah*.Zip 14.380 kb " Jangan lupa di Ekstrak dolo yagh "

SEPUTAR ‘FIQIH PRIORITAS’


 Bagaimana kita harus bersikap jika menjumpai aktivitas-aktivitas yang kedua-duanya merupakan kewajiban yang harus ditunaikan? Dalam konteks kaum wanita, bagaimana menyikapi benturan antara urusan di luar rumah (seperti bekerja, dakwah, dan sejenisnya) dan urusan di dalam rumah (seperti mengatur/memelihara dan mendidik anak, melayani suami, dan sejenisnya)?

 Seorang Muslim, baik laki-laki maupun wanita, wajib menaati Allah Swt dan Rasul-Nya. Mereka wajib terikat dengan seluruh ketentuan (hukum) yang ditetapkan oleh Allah Swt (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah). Allah Swt berfirman

HUKUM MENGHINA NABI SAW

HUKUM MENGHINA NABI SAW.

Bagaimana hukumnya jika ada orang Islam mencela, mengolok-olok, merendahkan, atau menghujat Rasulullah saw?


Mencela, mengolok-olok, mencaci-maki, ataupun merendahkan martabat Rasulullah saw, dalam terminologi fiqih Islam dikenal dengan istilah sabba ar-Rasûl atau syatama ar-Rasûl. Untuk mengetahui lebih lanjut kata-kata atau kalimat-kalimat seperti apa yang terkategori sabba ar-Rasûl, ada baiknya kita menyimak deskripsi tentang sabba ar-Rasul itu

KENAPA KHILAFAH BELUM TEGAK?

Banyak gerakan dan berbagai kelompok di tengah-tengah kaum Muslim yang memperjuangkan penerapan sistem hukum Islam melalui tegaknya kembali Negara Khilafah Islamiyah. Akan tetapi, mengapa sampai saat ini negara Khilafah tersebut belum juga tegak?

Sebagaimana kita ketahui, jika Allah Swt dan Rasul-Nya telah memerintahkan sesuatu kepada kaum Muslim, maka tidak boleh ada pilihan lain bagi mereka untuk menolaknya. Perintah Allah Swt dan Rasul-Nya yang terpenting adalah menjalankan hukum-hukum yang diturunkan Allah dalam seluruh aspek kehidupan

Urgensi Dakwah Kampus


Menyebar syiar islam merupakan kewajiban setiap muslim baik secara individu atau fardiyah maupun kelompok / jam’iyah dakwah secara jami’yah lebih efektif,  Sebuah kutlah/ gerakan yang bersinergi dan punya basis massa akan membuat proses perubahan persepsi masyarakat akan Islam menjadi lebih mudah, jika masyarakat  dapat menerima  dakwah tersebut  dan terjadi peningkatan keimanan dan semangat  tuk mewujudkan aturan islam dalam kehidupan ini merupakan indikasi keberhasilan suatu dakwah .  

Esensi Dakwah sendiri adalah upaya terus menerus untuk mengajak manusia ke jalan Allah  guna merubah pikiran perasaan dan tingkah laku manusia ke jalan islam.Pencapaian daulah islamiyyah merupakan

Pesan Asma binti Kharijah AL-Farzari kepada anak perempuannya


Pesan Ibu Kepada Anak Perempuannya Diriwayatkan bahwa Asma binti Kharijah Al-Farzari berpesan kepada anak perempuannya disaat pernikahannya, "Sesungguhnya engkau telah keluar dari sarang yang engkau tempati menuju hamparan yang tidak engkau ketahui, juga menuju teman yang engkau belum merasa rukun dengannya. Oleh karena itu jadilah engkau sebagai bumi baginya, maka dia akan menjadi langit untukmu. Jadilah engkau hamparan baginya, niscaya ia akan menjadi tiang untukmu. Jadilah engkau hamba sahaya baginya, maka niscaya ia akan menjadi hamba untukmu.
Janganlah engkau meremehkannya, karena niscaya dia akan membencimu dan janganlah menjauh darinya karena dia akan melupakanmu. Jika dia mendekat kepadamu maka dekatkanlah dirimu, dan jika dia menjauhimu maka menjauhlah darinya. Jagalah hidungnya, pendengarannya, dan matanya. Janganlah ia mencium sesuatu darimu kecuali wewangian dan janganlah ia melihatmu

Pesan Seoran Ibu Kepada Anak Perempuannya

"GHIRAH MAHASISWA ISLAM"

by : dzaky al faarizy

Seorang mahasiswa muslim perlulah berfikir secara matang, mereka bukanlah hanya seorang akademik yang hanya Fokus untuk belajar (silencer) guna memacu nilai IP nya tapi mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang tidak akan pernah dapat lepas dari mereka.

Sudah barang tentu seorang mengutamakan permasalahan Ummat dalam konteks urusan kepentingan saudaranya maupun dirinya sendiri. Hal tersebut akan membuat pola pemikirannya bernila tinggi . kebangkitan ummat tidak akan muncul jika seorang mahasiswa hanya diam, sibuk atas urusan dunianya, apalagi tidak peduli dengan keadaan masyarakat sekitarnya

Adakah Pacaran Islami ?



By : dzaky al faarizy

Manusia merupakan makhluk social yang membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya, karena memang manusia dianugerahkan oleh allah kecenderungan atau naluri gharizah. Setiap manusia baik lelaki maupun perempuan pasti memiliki kecendrungan seksual terhadap lawan jenisnya.

Dan ketika kecendrungan tersebut turun kehati manusia muncullah rasa CINTA. Rasa Cinta juga merupakan merupakan hal yang wajar dan hal tersebut akan mengarah ke pemenuhan kebutuhan. Ketika cinta itu dating kita tidak akan dapat menolaknya. Seseorang menjadi ingin dilihat, seseorang menjadi ingin diperhatikan, seseorang ingin tampil lebih baik, seseorang ingin dapat melihat yang dicintainya, dan tetap ingin selalu bersamanya, itu baru awal lalu bisa lebih ekstrim

HUKUM SHOLAT JUM'AT PADA HARI RAYA (IDUL FITRI /ADHA)



Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada tahun ini (2009), Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1430 H akan jatuh pada hari Jumat 27 Nopember 2009. Di sinilah mungkin di antara kita ada yang bertanya, apakah sholat Jumat masih diwajibkan pada hari raya? Apakah kalau seseorang sudah sholat Ied berarti boleh tidak sholat Jumat? Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu dengan melakukan penelusuran pendapat ulama, dalil-dalilnya, dan pentarjihan (mengambil yang terkuat) dari dalil-dalil tersebut.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa :

"Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka menurut pendapat Imam Asy Syafi'i yang shahih, bahwa shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kampung yang mengerjakan shalat Jumat. Adapun bagi orang yang datang dari kampung lain, gugur Jumatnya. Demikian menurut pendapat Imam Asy Syafi'i yang shahih. Maka jika mereka telah shalat hari raya, boleh bagi mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat