Banyak gerakan dan berbagai kelompok di tengah-tengah kaum Muslim yang memperjuangkan penerapan sistem hukum Islam melalui tegaknya kembali Negara Khilafah Islamiyah. Akan tetapi, mengapa sampai saat ini negara Khilafah tersebut belum juga tegak?
Sebagaimana kita ketahui, jika Allah Swt dan Rasul-Nya telah memerintahkan sesuatu kepada kaum Muslim, maka tidak boleh ada pilihan lain bagi mereka untuk menolaknya. Perintah Allah Swt dan Rasul-Nya yang terpenting adalah menjalankan hukum-hukum yang diturunkan Allah dalam seluruh aspek kehidupan
. Allah Swt berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ
أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ
Hendaklah kamu memutuskan perkara (pengadilan, pemerintahan dan lain-lain) di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka agar jangan sampai mereka memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (TQS. al-Maidah [5]: 49)
Di antara perkara-perkara yang diturunkan Allah Swt kepada kita untuk dijalankan adalah penerapan sistem hukum Islam yang berkaitan dengan aspek pemerintahan, politik, ekonomi, pengadilan dan sejenisnya.
Sejak Negara Khilafah Islamiyah berhasil dirobohkan melalui tangan Mustafa Kamal Attaturk, upaya untuk membangun kembali bangunan Khilafah Islamiyah banyak dilakukan oleh gerakan-gerakan Islam. Di antara mereka ada yang telah berjuang puluhan tahun. Namun demikian, upaya perjuangan tersebut, berupa tegaknya negara Khilafah Islamiyah, belum menuai hasilnya. Apa penyebabnya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, terlebih dulu harus dipisahkan dua perkara yang selalu dihubung-hubungkan, yaitu: (1) Tahapan aktivitas/perjuangan yang mengarah pada tegaknya Negara Khilafah; (2) Pertolongan Allah kepada kaum Muslim dengan berdirinya kembali Negara Khilafah.
Tahapan aktivitas/perjuangan yang mengarah pada tegaknya Negara Khilafah wajib mengikuti tahapan yang telah dilalui oleh Rasulullah saw. Allah Swt berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي
Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kalian kepada Allah dengan hujjah yang nyata’. (TQS. Yusuf [12]: 108)
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ
Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian, terimalah; apa saja yang dilarangnya ataskalian, tinggalkanlah; dan bertakwalah kalian kepada Allah. (TQS. al-Hasyr [59]: 7)
Ayat-ayat ini mengharuskan kaum Muslim yang berjuang untuk menerapkan sistem hukum Islam dalam bingkai Negara Khilafah menyesuaikan seluruh langkah-langkahnya, baik besar maupun kecil, dengan langkah-langkah Rasulullah saw. Sebab, beliaulah yang memberikan kepada kita metode (tharîqah) untuk membangun Daulah Islamiyah, sejak dakwah beliau di kota Makkah hingga berdirinya Negara Islam di kota Madinah.
Gerakan Islam mana saja yang memiliki tujuan untuk mengembalikan kembali sistem hukum Islam melalui tegaknya Negara Khilafah, namun langkah-langkahnya menyimpang atau bahkan bertentangan dengan langkah-langkah dakwah Rasulullah saw, baik sedikit maupun banyak, pasti akan menjumpai kegagalan; di samping amal perbuatannya sia-sia dan tertolak. Rasulullah saw bersabda:
«مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَرَدٌّ»
Siapa saja yang melakukan suatu perbuatan yang bukan berasal dariku, maka amal perbuatannya itu tertolak. (HR Muslim)
Jadi, aktivitas membangun/mendirikan Negara Khilafah itu dianggap benar apabila memenuhi dua unsur: ikhlas semata-mata karena Allah, dan langkah-langkahnya sesuai dengan syariat Islam.
Oleh karena itu, siapa pun yang berupaya mengembalikan penerapan sistem hukum Islam melalui bingkai Negara Khilafah tidak boleh menggunakan metode Sosialis, menghalalkan segala cara (metode Machiavelli), metode Demokrasi, atau metode-metode lainnya. Hanya satu metode yang menjamin keberhasilan tujuan tersebut, yaitu metode (tharîqah) Rasulullah saw. Dengan demikian, ketidakberhasilan suatu gerakan untuk meraih tujuan tersebut dapat disebabkan karena tidak tepatnya langkah-langkah mereka mengikuti metode yang dicontohkan Rasulullah saw. Semakin jauh mereka menyimpang dari metode Rasulullah saw, semakin besarlah peluang gagalnya tujuan mereka.
Namun demikian, apakah gerakan yang telah mengikuti metode Rasulullah saw, dengan sendirinya akan memperoleh tujuan yang dicita-citakannya itu? Di sini kita harus memahami makna nashrullâh (pertolongan Allah).
Nashrullâh (pertolongan Allah) tidak mengikuti kaidah sebab akibat. Meskipun Allah Swt memberikan janjinya kepada orang-orang Mukmin yang menaati segala perintah-Nya, bahwa Dia pasti akan memberikan pertolongan dan akan membela hamba-hamba-Nya, tetapi pertolongan Allah tidak serta-merta mengikuti kaidah sebab akibat, seperti orang yang makan mengakibatkan kenyang. Alasannya, pertolongan Allah adalah hak prerogatif Allah Swt. Dialah Yang memiliki kehendak untuk memberikannya, kapan pun diinginkan-Nya. Allah Swt berfirman:
وَمَا النَّصْرُ إِلاَّ مِنْ عِنْدِ اللهِ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (TQS. Al-Anfal [8]: 10)
Berdasarkan hal ini, dapat dimengerti, bahwa meskipun suatu gerakan Islam telah berjuang puluhan tahun atau mungkin ratusan tahun, dan mengikuti langkah-langkah perjuangan Rasulullah saw dengan benar, tetapi keberhasilan berupa pertolongan Allah dan kemenangan belum terwujud. Sebab, pertolongan Allah dan kemenangan ada di tangan Allah, bukan di tangan manusia. Allahlah yang mengetahui rahasia dan hikmah di balik semua itu (yaitu mengapa pertolongan Allah terlambat tiba). Bagi kita, yang terpenting adalah melakukan amal perbuatan sebagaimana yang dituntut oleh syariat Islam, yakni mengikuti jejak Nabi saw dalam membangun Negara Khilafah. Itulah yang menjadi bekal kita menuju hari Perhitungan. Meskipun demikian, keyakinan terhadap janji Allah tidak pernah pudar. Allah Swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian. (QS Muhammad [47]: 7)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar